Teori Modigliani dan Miller (teori MM) adalah .teori yang berpandangan bahwa struktur
modal tidak relevan atau tidak mempengaruhi nilai perusahaan. MM mengajukan
beberapa asumsi untuk membangun teori mereka (Brigham dan Houston, 2001) yaitu:
- Tidak terdapat agency cost.
- Tidak ada pajak.
- Investordapat berhutang dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perusahaan
- Investor mempunyai informasi yang sama seperti manajemen mengenai prospek perusahaan di masa depan
- Tidak ada biaya kebangkrutan
- Earning Before Interest and Taxes (EBIT) tidak dipengaruhi oleh penggunaan dari hutang.
- Para investor adalah price-takers.
- Jika terjadi kebangkrutan maka aset dapat dijual pada harga pasar (market value).
Model Modigliani-Miller (MM) tanpa pajak
Pada tahun 1958 mereka mengajukan suatu teori yang ilmiah
tentang struktur modal perusahaan. Teori mereka menggunakan beberapa asumsi:
- Risiko bisnis perusahaan diukur dengan σ EBIT (Standard Deviation Earning Before Interest and Taxes)
- Investor memiliki pengharapan yang sama tentang EBIT perusahaan di masa mendatang.
- Saham dan obligasi diperjual belikan di suatu pasar modal yang sempurna.
- Seluruh aliran kas adalah perpetuitas (sama jumlahnya setiap periode hingga waktu tak terhingga). Dengan kata lain, pertumbuhan perusahaan adalah nol atau EBIT selalu sama.
Teori MM dengan pajak.
Pada tahun 1963, MM menerbitkan artikel sebagai lanjutan teori
MM tahun 1958.Asumsi yang diubah adalah adanya pajak terhadap penghasilan
perusahaan. Dengan adanya pajak ini, MM menyimpulkan bahwa penggunaan hutang
akan meningkatkan nilai perusahaan karena biaya bunga hutang adalah biaya yang
mengurangi pembayaran pajak
Preposisi I: nilai dari perusahaan yang berhutang
sama dengan nilai dari perusahaan yang tidak berhutang ditambah dengan
penghematan pajak karena bunga hutang. Implikasi dari preposisi I ini adalah
pembiayaan dengan hutang sangat menguntungkan dan MM menyatakan bahwa struktur
modal optimal perusahaan adalah seratus persen hutang.
Preposisi II: biaya modal saham akan
meningkat dengan semakin meningkatnya hutang, tetapi penghematan pajak akan
lebih besar dibandingkan dengan penurunan nilai karena kenaikan biaya modal
saham. Implikasi dari preposisi II ini adalah penggunaan hutang yang semakin
banyak akan meningkatkan biaya modal saham. Menggunakan hutang yang lebih
banyak, berarti menggunakan modal yang lebih murah (biaya modal hutang lebih
kecil dibandingkan dengan biaya modal saham), sehingga akan menurunkan biaya modal rata-rata
tertimbangnya (meski biaya modal saham meningkat).
Teori MM tersebut
sangat kontroversial. Implikasi teori tersebut adalah perusahaan sebaiknya
menggunakan hutang sebanyak-banyaknya. Dalam praktiknya, tidak ada perusahaan
yang mempunyai hutang sebesar itu, karena semakin tinggi tingkat hutang suatu
perusahaan, akan semakin tinggi juga kemungkinan kebangkrutannya. Inilah yang
melatarbelakangi teori MM mengatakan agar perusahaan menggunakan hutang
sebanyak-banyaknya, karena MM mengabaikan biaya kebangkrutan.
0 komentar:
Posting Komentar